PALEMBANG, Topik Sumsel — Dunia pendidikan di kota Palembang kembali tercoreng, kali ini datang dari tenaga pendidik di SMA Negeri 16 Palembang.
Dimana salah satu guru berstatus PPPK diduga telah melakukan penganiayaan terhadap guru seniornya hingga masuk ke rumah sakit.
Korban bernama Yuli Mirza (58) saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Charitas Kenten.
Kasus penganiayaan tersebut ditangani Polsek Sako setelah korban melapor ke polisi.
Diketahui peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Rabu (15/10/2025) siang di lingkungan sekolah. Korban mengalami luka lecet di jari, pipi serta kepala pusing.
Kepada wartawan Yuli menceritakan penganiayaan yang dialaminya berawal saat dirinya sedang menemui operator sekolah bernama Renaldi untuk mengurus berkas sertifikasi. Lalu ia diarahkan untuk menghadap kepala sekolah.
Karena untuk mengurus sertifikasi tidak mesti menghadap kepala sekolah.
“Untuk mengurus itu ada keharusan menghadap kepala sekolah untuk menandatangani pemberkasan sertifikasi. Saya dari awal dapat sertifikasi selalu cair, dan tidak pernah meminta teken kepala sekolah, yang penting kepala sekolah sudah lihat penilaian kerja sehari-hari, “kata Yuli, Jumat (17/10/2025).