Lanjut Alamsyah, secara umum dari hasil evaluasi tersebut di atas bahwa dominasi pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arah dan menggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan bermotor.
“Hari ini kita, senin 20 September sampai 03 oktober, operasi patuh dilaksanakan selama 14 hari. Dengan sasaran pelanggaran sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arah dan menggunakan HP”Ujar Alamsyah.
Dalam hal ini Polres Muba telah melakukan Sosialisasi terhadap pengguna jalan raya sebanyak 50%, jumlah personil gabungan yang dikerahkan sebanyak 200 personil baik polri dan instansi terkait.
“Saya menghimbau kepada seluru masyarakat muba agar melengkapi surat-surat kendaraannya dan surat-surat pengemudinya, tetap mematuhi peraturan berlalu lintas dan kesehatan sehingga masyarakat bisa dengan aman dan lancar berkendara di jalan raya” Pungkasnya. (Ril)