20 Ribu Botol Miras Oplosan Dimusnahkan Polda Sumsel, Empat Tersangka Masih Jalani Proses Hukum
PALEMBANG, Topik Sumsel — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan memusnahkan sebanyak 20.088 botol minuman keras (miras) oplosan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) pada April 2026 lalu. Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di kawasan Jalan Pakri V, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Kamis (11/6/2026), dengan melibatkan Bea […]











