Atas kejadian tersebut, tak diduga-duga ternyata pelaku pembunuhan tersebut dilakukan oleh banyak orang dengan peran masing-masing berbedah. Untuk sementara pelaku yang bersahil ditangkap sebanyak 9 orang.
“Jadi awal kejadiannya pa 26 Maret 2022, tiga hari sebelum kejadian ini ternyata sudah ada pesanan dari seseorang untuk membunuh korban atas nama Reli ini dengan harga masing-masing pelaku dibayar sebesar 5 juta rupiah”, ungkap Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi setelah melakukan press release di Mapolres Muba, Senin (27/6/2022).
Motif pembunuhannya, lanjut Alamsyah, karena dendam yang bersangkutan atau korban ini dianggap menjadi penghianat dalam sebuah bisnisnya. “Semua pelaku ini Alhamdullah tertangkap masih di dalam Kabupaten Musi Banyuasin dan tidak ada yang berlari keluar kota, tapi melakukan penyelidikan sampai luar kota karena tidak mau suatu pembunuhan itu tidak terungkap”, tukas Alamsyah.
Kapolres Muba ini juga mengungkapkan, sementara ini yang tertangkap baru sembilan tersangka. “Tapi tidak menutup kemungkinan, dari hasil penyelidikan dan interogasi pengembangan kita bisa berkembang”, tegas Alamsyah. (win)