Antisipasi Penyalahgunaan BBM, Polres Muba Sisir SPBU di Empat Kecamatan

Personel Polres Muba melakukan patroli dan pengecekan ketersediaan BBM serta kondisi antrean kendaraan di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (12/10/2026).
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel — Jajaran Polres Musi Banyuasin (Muba) mengintensifkan patroli dan monitoring di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Senin (12/10/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan harga bahan bakar minyak (BBM), mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta menjaga ketertiban antrean kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Pengecekan dilakukan di sejumlah wilayah, meliputi Kecamatan Lais, Sekayu, Bayung Lencir, dan Babat Supat.

Petugas memantau stok BBM, kondisi antrean, fasilitas pengisian, serta kesiapan pengelola SPBU dalam melayani masyarakat.

Di Kecamatan Lais, pengecekan di SPBU Desa Teluk Kijing 3 menunjukkan stok BBM masih tersedia, meliputi Pertalite, Pertamax, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Saat pemeriksaan, tidak ditemukan antrean kendaraan yang mengular hingga memakan badan Jalan Lintas Sekayu–Betung. Seluruh dispenser pengisian BBM juga dilaporkan berfungsi dengan baik.

Sementara itu, personel Polsek Sekayu yang dipimpin Aiptu Deddy Martin melakukan patroli di SPBU 24.307.158 di Kelurahan Balai Agung dan SPBU 24.307.35 di Kelurahan Serasan Jaya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau masyarakat agar tidak menimbun BBM bersubsidi, menggunakan kendaraan dengan tangki modifikasi, maupun melakukan pengisian berulang menggunakan kendaraan yang sama atau jeriken untuk tujuan penyalahgunaan.

Pengendara juga diingatkan agar mengikuti antrean dengan tertib dan tidak menunggu giliran pengisian di badan jalan karena berpotensi menimbulkan kemacetan.

Di Kecamatan Bayung Lencir, Kapolsek Bayung Lencir AKP Kosim, S.H., bersama personelnya melakukan pengecekan di tiga SPBU, yakni SPBU Kelurahan Bayung Lencir Indah nomor 24.307.38, SPBU Desa Mekar Jaya nomor 24.307.121, dan SPBU Desa Suka Jaya nomor 24.307.134.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan kendaraan dengan tangki modifikasi di lokasi yang diperiksa. Pihak manajemen dan petugas keamanan SPBU juga diimbau untuk mengatur antrean dengan baik agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas maupun pengguna jalan lainnya.

Pengecekan serupa dilakukan personel Polsek Babat Supat di SPBU 24.307.167 yang berada di Jalan Lintas Palembang–Jambi, Desa Babat Banyuasin, serta SPBU 24.307.160 di Desa Sukamaju.

Hasil pendataan menunjukkan persediaan BBM di kedua SPBU tersebut masih tersedia. Meski antrean kendaraan cenderung meningkat pada pagi hingga siang hari akibat tingginya permintaan masyarakat, kondisi tersebut dilaporkan belum mengganggu arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur Palembang–Jambi.

Situasi di sekitar kedua SPBU tersebut juga terpantau kondusif dan lalu lintas berjalan lancar.

Selain memastikan ketersediaan BBM, patroli ini merupakan tindak lanjut atas atensi Kapolda Sumatera Selatan terkait potensi gangguan keamanan di tengah antrean pengisian bahan bakar, termasuk aksi premanisme dan pemalakan terhadap konsumen maupun pengelola SPBU.

Petugas diminta mengawasi antrean agar tidak berkembang menjadi dua lajur yang dapat menghambat arus kendaraan. Pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi juga ditingkatkan, termasuk modus penggunaan kendaraan bertangki besar yang diduga mengisi BBM berulang kali setelah memindahkan bahan bakar ke tempat lain.

Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean mengatakan, pemantauan akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban antrean dan mencegah kemacetan di sekitar SPBU.

“Hari ini dan seterusnya kita akan memantau antrean BBM agar tidak terjadi atau menimbulkan kemacetan,” ujarnya.

Melalui patroli dan monitoring secara berkala, Polres Muba berupaya memastikan distribusi BBM berjalan tertib, mencegah penyalahgunaan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang membutuhkan bahan bakar untuk aktivitas sehari-hari.

Polres Muba juga mengimbau masyarakat agar membeli BBM sesuai kebutuhan, tidak melakukan penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta mematuhi ketentuan pengisian dan tata tertib antrean.

Masyarakat diminta segera melapor kepada petugas apabila menemukan dugaan penyimpangan distribusi BBM, aksi pemalakan, atau gangguan keamanan lainnya di sekitar SPBU.

Dengan pengawasan kepolisian serta kerja sama pengelola SPBU dan masyarakat, ketersediaan BBM di Kabupaten Muba diharapkan tetap terjaga, sementara keamanan dan ketertiban masyarakat serta kelancaran lalu lintas tetap kondusif.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT