MUBA, Topik Sumsel — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Kepala UPTD Pasar Randik menggelar aksi bersih-bersih di kawasan Pasar Randik Sekayu, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menata lingkungan pasar agar lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
Pembersihan difokuskan pada pengangkutan tumpukan sampah yang selama ini dikeluhkan, pembersihan sejumlah saluran air untuk mencegah genangan, serta pemangkasan dahan pohon yang dinilai terlalu lebat dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Kepala DLH Muba, Drs. M. Thabrani Rizki, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah awal untuk mewujudkan Pasar Randik yang lebih bersih, higienis, dan representatif.
Selain melakukan pembersihan, pihaknya juga menetapkan aturan tegas terkait pembuangan sampah. Para pedagang tidak lagi diperbolehkan membuang sampah di bagian depan pasar. Sebagai gantinya, lokasi pembuangan khusus telah disediakan di bagian belakang pasar.
“Setelah hari ini, pedagang tidak dibenarkan lagi membuang sampah ke bagian depan. Tempat pembuangan telah kami sediakan khusus di bagian belakang pasar,” ujar Thabrani.
Ia berharap penataan tersebut diikuti dengan meningkatnya kesadaran para pedagang dan pengunjung untuk menjaga kebersihan lingkungan pasar secara bersama-sama.
Menurutnya, keberhasilan menciptakan pasar yang bersih dan nyaman tidak hanya bergantung pada kegiatan pembersihan, tetapi juga pada kedisiplinan seluruh warga pasar dalam membuang sampah pada tempatnya.
“Kita sama-sama berharap ke depan Pasar Randik Sekayu ini menjadi pasar yang bersih dan nyaman. Karena itu, kami meminta kesadaran warga pasar untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, DLH Muba berharap kondisi Pasar Randik semakin tertata dan kebersihannya dapat dipertahankan secara berkelanjutan, sehingga aktivitas perdagangan berlangsung lebih nyaman bagi masyarakat.