PALEMBANG, Topik Sumsel — Puluhan wartawan yang tergabung dalam Koalisi Pers Sumsel menggelar aksi di depan Markas Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (15/10/2026).
Mereka mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan pengeroyokan terhadap dua jurnalis yang terjadi saat meliput aksi unjuk rasa terkait penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dua wartawan yang dilaporkan menjadi korban dalam insiden tersebut adalah Rachmad Kurniawan dari Tribun Sumsel dan Mulyadi dari Pal TV. Peristiwa itu terjadi di depan Mapolda Sumsel pada Selasa (13/10/2026).
Aksi solidaritas tersebut diikuti wartawan dari berbagai media di Sumatera Selatan, termasuk anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumsel, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palembang, serta sejumlah organisasi dan komunitas pers lainnya.
Dalam orasinya, perwakilan Koalisi Pers Sumsel, Oktaf Riadi, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol. Rony Samtana. Mereka meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap kedua wartawan.
“Aksi yang kami lakukan hari ini merupakan bentuk solidaritas sesama rekan jurnalis yang menjadi korban kekerasan saat melakukan tugasnya sebagai jurnalis,” kata Oktaf.
Ia menegaskan, Koalisi Pers Sumsel mendesak kepolisian segera mengungkap kasus tersebut serta mengevaluasi pengamanan saat aksi unjuk rasa berlangsung.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan mengevaluasi kinerja Dirintelkam Polda Sumsel terkait pengamanan saat aksi demo yang mengakibatkan dua jurnalis menjadi korban pengeroyokan,” tuturnya.
Selain mendesak penegakan hukum, Koalisi Pers Sumsel juga meminta Kapolda Sumsel mengevaluasi kinerja Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol. Tony Budhi Susetyo.
Menurut Oktaf, apabila dalam evaluasi ditemukan kelalaian atau kesalahan dalam pelaksanaan tugas pengamanan, pihaknya meminta agar pimpinan mengambil tindakan tegas, termasuk pencopotan jabatan.
“Mohon kinerja Dirintel dievaluasi. Jika ditemukan kesalahan, kami meminta Kapolda Sumsel mengambil tindakan tegas dengan mencopot Dirintel,” ujarnya.
Koalisi Pers Sumsel berharap kepolisian menindaklanjuti tuntutan tersebut secara transparan dan profesional. Mereka juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis agar dapat menjalankan tugas peliputan tanpa ancaman maupun kekerasan.