PALEMBANG, Topik Sumsel — Tim Opsnal Reskrim Polsek Gandus menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam di Jalan TPH Sofian Kanawas, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang, Jumat (16/10/2026).
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Gandus AKP I Made Budhi Harta Kusuma tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian serta empat ekor ayam jantan.
Kapolsek Gandus AKP I Made Budhi Harta Kusuma mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Reskrim Polsek Gandus langsung mendatangi tempat yang dimaksud untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan.
“Sesampainya di lokasi, langsung dilakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tujuh orang pemain beserta empat ekor ayam jantan,” kata I Made Budhi Harta, Minggu (18/10/2026).
Selain mengamankan tujuh orang dan empat ayam jantan, polisi juga menemukan satu buku catatan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian sabung ayam tersebut.
Saat ini, penyidik masih mendalami barang bukti yang ditemukan serta memeriksa para terduga pelaku untuk mengetahui peran masing-masing dalam aktivitas yang diselidiki.
“Masih kami dalami untuk mengungkap lebih jauh apakah aktivitas sabung ayam tersebut melibatkan pihak lain,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, lokasi tersebut diduga telah beroperasi selama sekitar lima tahun. Informasi mengenai lamanya aktivitas itu masih perlu didalami lebih lanjut oleh kepolisian.
Dalam penanganan perkara ini, polisi menerapkan ketentuan pidana terkait perjudian sebagaimana disebutkan dalam Pasal 303 KUHP serta ketentuan Pasal 426 dan Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan.
Hingga berita ini ditulis, ketujuh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Polisi terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap fakta dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.