Usut Kekerasan terhadap Wartawan, Kompolnas Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Komisioner Kompolnas RI Supardi Hamid bertemu dengan Koalisi Pers Sumsel dan jajaran Polda Sumsel di ruang rapat Irwasda Mapolda Sumsel, Palembang, Senin (19/10/2026).
750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI turun langsung ke Palembang untuk mendalami kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua wartawan yang sedang meliput aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (13/10/2026).

Dalam kunjungan pada Senin (19/10/2026), Komisioner Kompolnas RI Dr. Supardi Hamid, S.Sos., M.Si., bertemu dengan Koalisi Pers Sumsel yang diketuai Ardiansyah. Pertemuan tersebut juga dihadiri Pemimpin Redaksi Tribun Sumsel Prawira Maulana, Pemimpin Redaksi Pal TV Firman Hidayat, serta Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol. Tony Budhi Susetyo.

Pertemuan berlangsung di ruang rapat Irwasda Polda Sumsel, lantai tiga Mapolda Sumsel. Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya Kompolnas mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa yang menjadi perhatian publik itu.

Usai pertemuan, Supardi Hamid mengatakan pihaknya datang langsung ke Palembang untuk mendengarkan kronologi kejadian dari wartawan yang menjadi korban, sekaligus meminta penjelasan dari pihak kepolisian.

“Kami juga mendengarkan langsung keterangan dari Dir Intelkam Polda Sumsel terkait peristiwa tersebut terjadi. Dan mendengarkan keterangan dua wartawan yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut,” kata Supardi.

Ia menjelaskan, Kompolnas mendorong Polda Sumsel melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap kasus tersebut, termasuk insiden yang turut menimpa tiga mahasiswa saat aksi demonstrasi berlangsung.

Menurutnya, keterangan dari para pihak perlu dicermati dan dicocokkan agar fakta-fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara jelas.

“Kedua belah pihak sudah kami minta klarifikasi dan fakta-fakta yang telah diperoleh perlu dicermati kembali, termasuk dengan mencocokkan keterangan dari pihak kepolisian dan informasi yang disampaikan rekan-rekan media,” ujarnya.

Supardi menambahkan, Kompolnas akan merumuskan langkah tindak lanjut setelah menelaah data, hasil klarifikasi dari Polda Sumsel, serta informasi tambahan yang diperoleh selama pertemuan.

Selain mendorong pengungkapan kasus, Kompolnas meminta Polda Sumsel mengevaluasi penanganan aksi penyampaian pendapat di muka umum, terutama terkait prosedur pengamanan dan perlindungan terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.

Supardi menilai evaluasi diperlukan agar personel kepolisian memiliki pedoman yang jelas saat melayani masyarakat yang menyampaikan aspirasi, sekaligus memastikan jurnalis dapat meliput kegiatan demonstrasi dengan aman.

“Kami berharap ini juga menjadi bahan masukan bagi Polda Sumsel untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait bagaimana penanganan kegiatan-kegiatan penyampaian pendapat oleh masyarakat, sekaligus bagaimana menjaga keberadaan rekan-rekan media saat berada di tengah-tengah kegiatan demonstrasi,” katanya.

Kompolnas juga mendorong penyusunan ketentuan operasional yang lebih terperinci sebagai pedoman bagi anggota kepolisian di lapangan. Pedoman tersebut diharapkan memperjelas prosedur pengamanan aksi, pelayanan terhadap peserta demonstrasi, serta perlindungan bagi jurnalis yang melakukan peliputan.

“Kompolnas akan mendorong agar Polda Sumsel membuat ketentuan yang lebih rigid lagi tentang itu, sehingga menjadi pedoman bagi anggota di lapangan pada saat mereka melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang melakukan penyampaian pendapat di tempat-tempat umum,” tegasnya.

Supardi menyebut Polda Sumsel juga telah melakukan pendalaman terhadap peristiwa yang menimpa dua wartawan dan tiga mahasiswa tersebut. Ia berharap proses penanganan berjalan seiring dengan upaya klarifikasi dan pengumpulan fakta.

Supardi menegaskan, proses penegakan hukum harus dilakukan secara adil terhadap siapa pun yang berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan perlu dimintai pertanggungjawaban.

“Kita berharap ini tidak ada tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, siapa pun yang memang perlu dimintakan pertanggungjawaban, harus segera kita mintakan pertanggungjawaban,” tuturnya.

Kompolnas berharap pendalaman kasus dan evaluasi prosedur pengamanan demonstrasi dapat berjalan beriringan. Dengan demikian, fakta terkait dugaan kekerasan tersebut dapat terungkap dan menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Langkah tersebut juga diharapkan memperkuat perlindungan terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum serta menjamin keamanan wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT