MUBA, Topik Sumsel — Dalam upaya mencegah tindak kriminalitas dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Babat Toman meningkatkan kegiatan patroli melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (31/10/2026).
Patroli yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi maupun berpotensi terjadi gangguan keamanan. Di antaranya pusat perbelanjaan, pertokoan, objek vital, bank, ATM, perumahan, perkantoran, SPBU, hingga daerah rawan kriminalitas dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kegiatan dipimpin Kanit Samapta Polsek Babat Toman AIPTU Sabirin bersama dua personel lainnya. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan dan observasi di lokasi rawan, tetapi juga menggelar patroli dialogis dengan menyambangi masyarakat.
Melalui komunikasi langsung tersebut, personel mengajak warga untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C.
Petugas juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 maupun aplikasi Bantuan Polisi apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana maupun situasi yang membutuhkan kehadiran petugas.
Kapolsek Babat Toman IPTU Faisal Muhammad, S.Tr.K., melalui kegiatan tersebut menekankan pentingnya langkah pencegahan serta kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman.
“Situasi wilayah terpantau kondusif dan terkendali. Arus lalu lintas juga dilaporkan lancar, sementara kehadiran personel kepolisian mendapat respons positif dari masyarakat,” ujar Faisal.
Polsek Babat Toman mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.