MUBA, Topik Sumsel — Jajaran Polsek Sekayu, Polres Musi Banyuasin (Muba), mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika dalam dua hari berturut-turut.
Dalam pengungkapan di dua lokasi berbeda tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial SA alias BH (47) dan EK alias BT (29).
Kedua pria tersebut ditangkap di wilayah hukum Polsek Sekayu pada Kamis (29/10/2026) dan Jumat (30/10/2026).
Penangkapan pertama dilakukan terhadap SA, warga Kelurahan Sungai Medak, Kecamatan Sekayu, pada Kamis sore di sebuah pondok miliknya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,40 gram. Polisi juga mengamankan dua plastik klip bening bertuliskan angka jual 5 dan 7 yang diakui sebagai milik terduga pelaku.
Kapolsek Sekayu AKP Dedi Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menindak dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sekayu.
“Alhamdulillah, ini bukti bahwa Polsek kita akan kejar para pengedar narkoba di wilayah hukum Polsek Sekayu,” kata AKP S. Hutahaean.
Tidak berhenti pada pengungkapan pertama, sehari kemudian, Jumat (30/10/2026) sore, Unit Reskrim Polsek Sekayu kembali menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika.
Kanit Reskrim IPDA Budiman Amril bersama personel kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan EK, warga Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Sekayu, di tempat tinggalnya.
Dari penangkapan kedua tersebut, polisi menyita 21 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,52 gram. Selain itu, petugas juga menemukan pecahan yang diduga narkotika jenis tablet berwarna biru dengan berat bruto 0,25 gram serta satu plastik klip bening.
AKP Hutahaean menjelaskan, barang bukti dari penangkapan kedua tersebut turut diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
“Keberhasilan pengungkapan dua kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Sekayu dalam menindak dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi,” tutupnya.