Gagalkan Transaksi Minyak Ilegal, Polres Muara Enim Ringkus Warga Muba

Istimewa
750 x 100 AD PLACEMENT

MUARA ENIM, Topik Sumsel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muara Enim Polda Sumsel berhasil menggagalkan aksi penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) olahan jenis solar dan minyak tanah yang tidak sesuai dengan spesifikasi Pertamina dan tanpa dilengkapi dokumen sah. Penjualan BBM ini dilakukan dengan harga yang lebih murah dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Tersangka, yang berinisial AW (46), merupakan warga Dusun 2 Baru Jaya, Desa Baru Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin. AW diamankan di Jalan Lintas Muara Enim Batas Kota, Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sabtu, (1/6/2024).

Saat Pres Release Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, melalui AKP RTM Situmorang menjelaskan bahwa penangkapan AW berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh petugas. Mereka mencurigai satu mobil Traga jenis Pick Up berwarna putih dengan nomor polisi BG 8655 MY, Senin (3/6/24).

Barang Bukti sitaan Polres Muara Enim dalam aksi penggagalan transaksi minyak ilegal. (Ist)

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua buah tedmon berkapasitas 1000 liter dalam keadaan kosong, dua drum besi berukuran 210 liter dalam keadaan kosong yang isinya sudah dijual, dua drum plastik berukuran 210 liter dalam keadaan kosong yang sebelumnya berisi minyak solar olahan, dan dua belas derigen berukuran 35 liter yang masih berisi minyak tanah.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT