930 x 180 AD PLACEMENT

Apriyadi Masih Berkesempatan Jadi Cabup Muba, KPU MUBA : Tentu Saja Mengikuti Arahan dan PKPU yang Diturunkan KPU RI

750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel Pasca Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, KPU Musi Banyuasin masih menunggu petunjuk resmi dari KPU RI.

Hal ini ditegaskan Ketua KPU Muba, Sigit Nugroho saat diwawancarai, Selasa (20/8/2024) malam. “Belum ada petunjuk resmi dari KPU RI,” ungkapnya.

“Bahwa KPU pelaksana Undang-Undang dan akan menyesuaikan, dengan tentu saja mengikuti arahan dan PKPU yang diturunkan KPU RI,” tambahnya.

Sementara itu, Pengamat Politik Sumsel Bagindo Togar mengungkapkan, putusan MK ini membuka peluang bagi mereka yang selama ini kalah dari sisi finansial. Menurutnya tidak ada lagi kapitalisasi partai politik seperti yang terjadi sebelum ini.

“Siapapun kini berpeluang maju, utamanya bagi mereka yang memang memiliki basis elektoral. Untuk yang sudah belanja partai, ya mohon bersabar, ini ujian,” selorohnya.

Bagindo mengapresiasi betul putusan MK ini karena tidak hanya di tingkat pusat, namun hal ini akan berdampak di daerah. “Ya, salah satunya Apriyadi untuk jadi Cabup Muba, kesempatan sangat terbuka lebar pasca putusan MK ini,” bebernya.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT