Ia meminta proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara profesional tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Kami minta kasus ini jangan ditutupi. Harus transparan karena ini menyangkut nyawa orang. Kakak saya meninggal karena ditembak, jadi pelaku harus dihukum setimpal sesuai perbuatannya,” tegasnya.
Sementara itu, Ferischal, adik korban lainnya, juga tak mampu menahan kesedihan saat mengenang pertemuan terakhir bersama sang kakak.
Menurutnya, terakhir kali bertemu dengan korban terjadi pada Jumat sore. Saat itu, korban sempat meminta uang Rp10 ribu sebelum pergi.
“Sore kemarin masih sempat ketemu. Kakak cuma minta uang Rp10 ribu. Tidak menyangka itu jadi pertemuan terakhir kami. Paginya malah dapat kabar dia sudah meninggal,” katanya lirih.
Rencananya, jenazah Pratu Periskal akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Borang, Palembang.
Korban diketahui mulai berdinas sebagai prajurit TNI sejak tahun 2022 dan telah berpangkat Prajurit Satu.
Kasus penembakan yang melibatkan sesama anggota TNI tersebut kini masih ditangani Polisi Militer Denpom Palembang.