Aksi Curi Sawit Dua Kali, Pemuda 21 Tahun Akhirnya Diamankan Polsek Babat Toman

Jajaran Polsek Babat Toman mengamankan seorang pemuda berinisial EM (21) yang diduga mencuri 16 tandan buah kelapa sawit di kawasan PT AEP Pinago Plantation, Minggu (27/9/2026).
750 x 100 AD PLACEMENT

Petugas keamanan langsung mendatangi pria tersebut dan menanyakan asal buah kelapa sawit yang hendak dibawanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, EM mengakui telah mengambil buah kelapa sawit yang sebelumnya sudah dipanen dan dikumpulkan oleh karyawan perusahaan.

Dalam aksinya, EM mengambil buah sawit menggunakan kedua tangannya kemudian memasukkannya ke dalam keranjang yang terpasang pada sepeda motor.

Pengambilan buah sawit tersebut dilakukan sebanyak dua kali. Pada aksi pertama, EM mengambil tujuh tandan sawit dan menyembunyikannya di area semak-semak yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi awal.

Setelah itu, EM kembali ke lokasi tumpukan buah sawit dan mengambil sembilan tandan lainnya.

Total terdapat 16 tandan buah kelapa sawit yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Selanjutnya, EM diserahkan kepada jajaran Polsek Babat Toman untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Jupiter MX tanpa bodi, satu buah keranjang gandeng, 16 tandan buah kelapa sawit, serta uang tunai sebesar Rp1.044.000.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT