“Isi SK Bupati adalah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023. Status Siaga Darurat Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan, dan Lahan di Kabupaten Musi Banyuasin ditetapkan dalam rangka mengantisipasi terjadinya Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2023 yang berlangsung sejak diterapkannya keputusan ini sampai dengan tanggal 30 November 2023,” beber Pathi, sabtu (1/04/2023).
Selain itu, tambah Pathi, penetapan status siaga darurat juga ditindaklanjuti dengan pembentukan Pos Komando yang melibatkan Perangkat Daerah dan instansi terkait.
“Pos Komando ini dibuat demi melaksanakan tugas yang ditentukan selama 240 hari (dua ratus empat puluh) hari sejak tanggal ditetapkan,” tandasnya.
Disebutkan oleh Kepala BPBD Muba, Pathi Riduan selama rentang 11 Januari hingga 15 Maret 2023 terdapat bencana yang berhasil ditangani sebanyak 15 rumah rusak berat. “Sedangkan sejumlah kepala keluarga mengalami kerugian diakibatkan longsor dan banjir diantaranya 8 KK di Desa Bero Jaya, 11 KK Desa Margo Mulyo dan 80 KK Desa Pandan Sari, 35 KK Desa Pengage dan 25 KK Desa Ngulak III. Sejumlah bencana tersebut meliputi Kecamatan Sekayu, Lalan, Tungkal Jaya, Lais dan Sanga Desa, ” jelasnya.