MUBA, Topik Sumsel — Jajaran Polsek Batanghari Leko terus melakukan upaya pencegahan terhadap aktivitas illegal refinery atau penyulingan minyak ilegal di wilayah hukumnya.
Langkah tersebut dilakukan melalui patroli sekaligus sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu (4/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Batanghari Leko Iptu Agum Merenra, S.Tr.K., M.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulpikri, S.H., M.H., C.PHR., serta personel Polsek Batanghari Leko.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan kepada masyarakat mengenai larangan melakukan maupun terlibat dalam aktivitas illegal refinery.
Kapolsek mengingatkan bahwa aktivitas penyulingan minyak ilegal tidak hanya berpotensi melanggar ketentuan hukum, tetapi juga dapat menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan serta membahayakan keselamatan pekerja maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi.