930 x 180 AD PLACEMENT

Curi Cek Tunai Milik Nasabah, Pengakuan Pegawai Bank Mandiri untuk Bayar Utang

Tedy Juniansyah (33) karyawan Bank Mandiri di Jalan TP Rustam Efendi, Palembang, mengaku mencuri cek tunai milik nasabah sebesar Rp 99,5 juta demi untuk membayar hutang di bank yang ia pinjam.
750 x 100 AD PLACEMENT

“Dari hasil penyelidikan ternyata cek tunai milik korban sudah diambil tersangka Tedy sejak dua tahun yang lalu. Dari hasil penyelidikan keberadaan pelaku Tedy Juni berada kawasan Musi Banyuasin sehingga langsung kami lakukan penangkapan. Tersangka mengambil cek yang diberikan kepada korban, uang yang ada didalam cek dua tahun baru dicairkan oleh pelaku,”bebernya.

Cek yang sudah dicairkan tersangka Tedy diserahkannya kepada temannya yakni Hartono, kemudian tersangka Hartono menyerahkan kepada Rusdi untuk mencairkan uang yang masih ada didalam cek tersebut.

“Dari tersangka Hartono, cek diserahkan ke Ahmad Rusdi. Kemudian Rusdi inilah yang mencairkan uang didalam cek ke bank,” katanya.

Polisi menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 362 KUHP dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Dari tangan ketiga tersangka polisi mengamankan barang bukti satu bundel rekening koran milik korban, dokumentasi tersangka Ahmad Rusdi saat melakukan pencairan cek, dan uang tunai Rp 96,5 juta serta tiga Handphone milik tersangka.

Pages: 1 2 3Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT