Sementara itu, Bupati Muba HM Toha Tohet SH menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“KUA-PPAS ini menjadi landasan penting dalam penyusunan RAPBD 2026. Fokus kita adalah memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat Muba,” tegas Bupati Toha.
Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa Pemkab Muba akan terus memperkuat program prioritas, khususnya dalam bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.
Dengan disepakatinya KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2026 ini, lanjutnya “Diharapkan penyusunan RAPBD dapat segera dituntaskan dan disahkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”tandasnya.