PALEMBANG, Topik Sumsel — Sebanyak 816 pegawai non ASN di Lingkungan Kemenag Sumsel mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, Sabtu (31/05/2025). SKTT sendiri berbentuk Tes Moderasi Beragama menggunakan sistem CAT Kementerian Agama.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan H. Syafitri Irwan menjelaskan, SKTT dirancang untuk mengukur kompetensi peserta dalam memahami nilai-nilai moderasi beragama yang relevan dengan tugas dan fungsi Kementerian Agama, seperti komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan penerimaan terhadap tradisi. Peserta yang tidak mengikuti tahapan Seleksi PPPK, dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024.
“Kami mendoakan seluruh peserta SKTT PPPK Tahap II Tahun 2024 ini diberikan hasil terbaik, sehingga nantinya dapat diterima menjadi ASN PPPK Kementerian Agama. Bagi seluruh peserta, kami minta agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi PPPK melalui portal dan media sosial resmi milik Kementerian Agama,” jelas Syafitri.