Kapolres Muba juga mengatakan, saat ini Kabupaten Muba berada di zona hijau atau tidak ada yang terpapar COVID-19, guna menjaga situasi tersebut maka kepada personil pengaman Pilkades untuk melakukan pengawasan dan menerapkan Prokes di lokasi TPS dengan 4M yaitu, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mencuci tangan. Sehingga tidak menimbulkan klaster baru COVID-19 yang berdampak lonjakan COVID-19 di Kabupaten Muba.
“Saya menekankan beberapa hal kepada seluruh personil yang akan melaksanakan pengamanan di TPS agar, sebelum H-1 personil PAM TPS wajib melakukan survey dan mengenali karakteristik kerawanan pada lokasi yang akan diamankan, Kenali dan saling berkoordinasi dengan petugas KPPS, Linmas dan personil TNI yang diperbantukan dalam PAM TPS, Lakukan pengawalan pergeseran logistik Pilkades, Hadir lebih awal serta lakukan pengecekan TPS dan perlengkapannya, Lakukan tindakan pertama dan berikan perlindungan kepada KPPS, PPL maupun kotak suara bila terjadi keributan dilokasi TPS dan Dilarang bermain HP pada saat pelaksanan pengamanan,”pungkasnya.