Apabila dari hasil pendataan yang dilakukan mereka terindikasi tindakan pidana maka akan diproses hukum.
Ditegaskan Rizvy Operasi Sikat 1 Musi tahun 2025 merupakan bagian dari upaya Polda Sumsel dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, sekaligus memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan warga.
“Langkah ini kami lakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan pungli,” tandasnya.