MUBA, Topik Sumsel — Kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Peristiwa itu berlangsung di lahan kebun kelapa sawit milik PT Hindoli, tepatnya di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dugaan awal, Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU S Hutahaean mengatakan, kebakaran tersebut berasal dari percikan api mesin sedot yang menyambar ke sumur minyak ilegal, sehingga menimbulkan kobaran api.
“Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa dan api sudah berhasil dipadamkan,” kata Hutahaean.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami apakah ada korban luka maupun kerugian material dari kejadian tersebut.
“Identitas pemilik sumur minyak ilegal tersebut masih dalam proses penyelidikan (lidik),” ujarnya.
Hutahaean juga mengungkap, saat ini Polisi tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
“Tentunya kejadian ini berpotensi menimbulkan dampak lanjutan, termasuk kemungkinan kebakaran susulan dan gangguan lingkungan akibat pencemaran dari sumur minyak ilegal,” ungkap dia.