Dari data yang dihimpun, terdapat 13 jenis tindak pidana konvensional yang ditangani selama periode tersebut.
Di sektor pemberantasan narkoba, Polres Muba juga mencatat hasil signifikan. Pada Januari 2026, diamankan 14 tersangka dengan barang bukti 161 gram sabu dan 44 butir ekstasi. Pada Februari, jumlah tersangka meningkat menjadi 38 orang dengan barang bukti 159 gram sabu dan 20 butir ekstasi. Sementara pada Maret, sebanyak 12 tersangka diamankan dengan barang bukti 44,65 gram sabu.
Selain itu, data kecelakaan lalu lintas (laka lantas) juga menjadi perhatian. Pada Januari 2026 terjadi 26 kasus kecelakaan dengan 12 korban meninggal dunia, 13 luka berat, dan 18 luka ringan, serta kerugian material sekitar Rp92,6 juta.
Pada Februari, angka kecelakaan menurun menjadi 15 kasus dengan 4 korban meninggal dunia, 7 luka berat, dan 16 luka ringan, serta kerugian sekitar Rp86,5 juta. Namun, pada Maret kembali meningkat menjadi 29 kasus dengan 12 korban meninggal dunia, 7 luka berat, dan 23 luka ringan, serta kerugian material mencapai Rp178,7 juta.