Selain itu, aparat kepolisian berhasil mengungkap pengangkutan sekitar 35 ton batu bara ilegal tanpa dokumen sah dari Muara Enim menuju Cilegon, penyelundupan 60.000 ekor benih bening lobster tanpa izin di Palembang, serta praktik penangkapan ikan ilegal dengan barang bukti kapal motor, jaring trawl, dan fiber berisi hasil tangkapan.
Dalam pengungkapan kasus narkotika, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menyita 11 kilogram sabu. Polres Musi Banyuasin mengamankan 3,17 kilogram sabu, sementara Satlantas Polres Banyuasin menggagalkan penyelundupan 22 paket sabu dengan total berat 24,28 kilogram.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian R. Djayadi menegaskan komitmen Polda Sumsel untuk terus menjalankan fungsi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat secara optimal, melalui pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum yang berkeadilan, serta pelayanan publik yang profesional dan transparan.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan, masyarakat, serta insan pers atas kritik, saran, dan partisipasi yang diberikan. Ini merupakan bentuk kepedulian bersama demi mewujudkan Polda Sumsel yang semakin baik,” ujarnya.