Usai melakukan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah, Bupati Toha dalam arahannya menegaskan bahwa mutasi atau perpindahan jabatan merupakan langkah strategis untuk membentuk formasi kerja yang ideal dan mendorong pencapaian maksimal. Menurutnya, pelantikan dan mutasi pejabat adalah bagian dari pembinaan karier pegawai serta peningkatan kapasitas kelembagaan.
“Pelantikan ini hendaknya dimaknai dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pada jabatan tertentu,” ujarnya.
Bupati Muba menambahkan, penentuan jabatan dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, pendidikan, pelatihan, dan komitmen pengabdian. Bagi pejabat pimpinan tinggi pratama, proses mutasi didahului uji kompetensi dan evaluasi kinerja, khususnya bagi mereka yang telah menjabat lebih dari lima tahun.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Bupati meminta agar serah terima aset dilakukan segera dan pelaksanaan tugas tidak tertunda. “Kita sudah memasuki semester II, saatnya bergerak lebih cepat untuk melaksanakan seluruh program pembangunan yang telah direncanakan,” tegasnya.