Bagikan:
“Inovasi PACAK mempermudah dan mempercepat proses akta kematian, KK dan KTP baru bagi keluarga sohibul musibah,” tambahnya.(ril)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Komentar *
Nama *
Email *
Save my name and email in this browser for the next time I comment.