JAKARTA, Topik Sumsel — Aspirasi masyarakat Musi Banyuasin (Muba), khususnya para penyuling minyak, dibawa ke pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendorong agar aktivitas masyarakat di sektor minyak dapat ditata secara lebih jelas, tertib, dan memiliki kepastian hukum.
Aspirasi tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Apriyadi Mahmud, M.Si., saat mewakili Gubernur Sumatera Selatan dalam Rapat Koordinasi Monitoring Pengelolaan Sumur Masyarakat, Sumur Tua, dan Sumur Idle di Ruang Rapat Utama Bina Graha, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Apriyadi menyampaikan harapan masyarakat Muba agar aktivitas penyulingan minyak yang selama ini menjadi salah satu sumber mata pencaharian dapat memperoleh ruang pengelolaan yang lebih jelas dan tertata, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Apriyadi, penataan sektor tersebut perlu mendapat perhatian bersama karena tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi masyarakat. Di sisi lain, terdapat pula persoalan kepastian hukum, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta tata kelola kegiatan minyak yang harus menjadi pertimbangan.