SEKAYU, Topik Sumsel — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berencana akan melaksanakan penyederhanaan atau menggabungkan beberapa struktur Organisasi Perangkat Daerah di dalam lingkungan Pemkab Muba dalam rangka efisiensi dan efektivitas.
Rencana penyederhanaan tersebut disampaikan Pj Bupati Muba H Apriyadi melalui Pj Sekda Muba H Musni Wijaya dalam Rapat Pembahasan hasil sementara evaluasi kelembagaan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muba yang diadakan oleh Bagian Organisasi Setda Muba berlangsung di Ruang Rapat Randik, Selasa (23/08/2022).
Dalam rapat tersebut ada 5 OPD yang diusulkan akan dilebur diantaranya Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, DPPKB, DPPPA, Dinas Koperasi, dan ada penambahan 1 OPD yaitu Pertanahan.
Adapun OPD yang bakal digabungkan diantaranya Dinas TPHP, Ketahanan Pangan dan Perikanan. Dinas PMD dan DPPPA. Disperindag dan UMKM. Disnaker Transkop. Damkar dan BPBD. Dinas Perkebunan dan Peternakan. Dinkes dan KB. Bappeda dan Dinas Pendidikan (Bapprida). Bapenda ditambah Bidang Aset. Dishub ditambah Bidang PJU. Selanjutnya, Bagian di Sekretariat diantaranya BPJ dan ADPEM. Bagian SDA dan Ekonomi. Serta ada penambahan bagian.