Oleh karena itu ia juga mengintruksikan kepada Inspektorat Muba, terus mengawal OPD terkait 8 area intervensi dalam penginputan di aplikasi MCP.
“Ini menyangkut kinerja kita, dan menjadi tanggung jawab bersama. Sekali lagi tolong segera diperbaiki, catatan-catatan ini dari kawan-kawan KPK yang melaksanakan pendampingan,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama Inspektur Muba Mirwan Susanto SE MM mengatakan bahwa terkait dengan kegiatan tersebut pihaknya akan berkoordinasi secara langsung dengan KPK terkait permasalahan yang dihadapi.
“Setelah ini kita jadwalkan rapat koordinasi lagi di awal November, jadi apapun kendalanya kita diskusikan,” ungkapnya.
Adapun 8 Area Intervensi MCP 2024 yakni, Perencanaan, Penganggaran, Pelayanan Publik (DPMPTSP, Dukcapil, Dinkes, dan Dikbud), Pengelolaan Barang dan Jasa, Pengelolaan BMD, Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan Manajemen ASN.