“Bulog harus menyerap dari semua petani, tolong juga bulog bekerjasama dengan badan swasta yang memiliki dryer atau pengeringan, karena yang menjadi kendala petani adalah tidak tersedianya dryer,” imbuhnya.
Elen menuturkan, Bulog memiliki ketentuan tertentu terkait gabah yang dapat diserap dan dibeli sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Saat hasil panen tidak memenuhi standar petani akan dibeli sesuai dengan rafaksi.
Menyikapi hal tersebut, Elen meminta Bupati Banyuasin bersama Danrem untuk bisa mendampingimu dan memastikan bahwa gabah yang akan diserap oleh bulog itu sesuai dengan keinginan petani, semakin baik kualitasnya, maka harganya akan semakin baik.
“Kami minta Danrem untuk memastikan dan mengecek harganya besok kalau sudah ada transaksi pastikan harganya sudah Rp. 5.750 dengan kualitas hasil panen,” terangnya.
Pemerintah Provinsi lanjut Elen terus berkoordinasi dengan Pemerintah Banyuasin untuk segera memperbaiki Rice Milling Plant (RMP) atau Pabrik Pengolahan beras di Kecamatan Tanjung Lago.