“Tadi saya sudah diminta STNK dan KTP. Saya berharap ada kepastian apakah ada ganti rugi atau bentuk tanggung jawab dari pihak terkait. Walaupun ini musibah, kami ingin ada kejelasan,” katanya.
Sementara itu, Perwira Pengawas (Pawas) Ilir Timur I Palembang, Ipda Aditya, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan, dari tiga kendaraan yang tertimpa, satu unit Toyota Calya milik pengemudi ojek online mengalami kerusakan cukup parah karena batang pohon menimpa bagian tengah mobil. Dua kendaraan lainnya juga mengalami kerusakan, namun tidak separah mobil tersebut.
Berdasarkan pengecekan awal, pohon yang tumbang diperkirakan telah berusia sekitar 40 tahun. Meski bagian luar terlihat kokoh, kondisi bagian dalam sudah lapuk sehingga rentan roboh.
Petugas kepolisian bersama TNI, aparat kecamatan, dan warga setempat segera melakukan evakuasi pohon tumbang untuk memperlancar kembali arus lalu lintas di lokasi kejadian.
“Ke depan, akan dilakukan pengecekan dan pemangkasan terhadap pohon-pohon yang sudah tua atau berpotensi membahayakan agar kejadian serupa tidak terulang,” tandasnya.