“Untuk tindak pidana khusus di tahun 2024 ada 339 perkara sedangkan di tahun 2023 ada 328 perkara artinya mengalami kenaikan 11 perkara atau 3,35 persen, untuk penyelesaiannya menurun. Dimana perkara yang diselesaikan di tahun 2024, sebanyak 226 perkara. Sedangkan ditahun 2023 perkara yang diselesaikan sebanyak 280 perkara artinya turun 54 perkara atau 19,29 persen,”bebernya.
Untuk tindak pidana narkotika, Polda Sumsel mencatat sebanyak 1.634 perkara yang ditangani, sedangkan di tahun 2023 sebanyak 1.899 perkara.
Jika dibandingkan ditahun 2023 mengalami penurunan sebanyak 265 perkara, atau 13,95 persen. Begitu juga dengan penylesaian kasusnya menurun, 1.395 perkara tahun 2024, dan 1.838 perkara. Terjadi penurunan 443 perkara atau 24,10 persen.
Diwilayah perairan di tahun 2024, tindak pidana yang ditangani ada 38 kasus. Mulai dari pidana pelayaran ada 18 kasus, tindak pidana narkotika 8 kasus, curat 5 kasus, illegal oil 4 kasus, illegal fishing 3 kasus, illegal mining 1 kasus, penganiayaan 1 kasus, dan kelalaian 1 kasus.