PALEMBANG, Topik Sumsel — Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Teddy Meilwansyah diperpanjang.
Penyerahan SK perpanjangan tersebut dilakukan oleh Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni sekaligus pada momen melantik Pj Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta sebagai Pj Walikota Palembang bertempat di Griya Agung Palembang, Rabu (19/6/2024).
Dalam kesempatan ini, Fatoni berterima kasih kepada Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah yang telah melaksanakan tugas dengan baik sehingga masa jabatannya selaku Pj Bupati OKU diperpanjang. Dia mengatakan masa jabatan Pj Kepala Daerah berdasarkan undang-undang diatur maksimal satu tahun dan diperpanjang kembali.
“Oleh karena itu, untuk Pak Teddy masa jabatan satu tahun dan masa perpanjangan sudah dilalui dan hari ini diserahkan SK perpanjangan,” kata Fatoni.
Fatoni mengharapkan para Bupati dan Walikota se-Sumsel dapat menjalankan amanah dan tugas dengan baik. Serta yang tidak kalah pentingnya adalah memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar, sukses, aman dan bisa menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas.