Pembayaran Denda Korupsi Pemalsuan Dokumen Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi
MUBA, Topik Sumsel — Pada Senin, 25 Agustus 2025 pukul 13.00 WIB, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melaksanakan kegiatan pembayaran denda putusan perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp50 juta. Denda tersebut dibayarkan oleh dua terpidana, yaitu H. Yudi Herzandi, SH., MH melalui pihak keluarga, dan Amin Mansyur bin Rekso Mihardjo melalui penasihat hukumnya. “Ya benar, Pembayaran […]


