PALEMBANG, Topik Sumsel — Unit Reskrim Polsek Kalidoni menangkap satu pelaku pembobolan dua buah kotak amal masjid Al-Hanayu di Jalan Residen A Rozak Palembang pada Sabtu 1 Februari 2025 yang lalu.
Pelakunya yakni Iyan (18), Iyan ditangkap setelah polisi mengidentifikasinya melalui rekaman CCTV ditempat kejadian. Sementara satu pelaku lainnya yang sudah dikantongi identitasnya masih dalam pengejaran.
Dihadapan penyidik, Iyan mengaku sudah tiga kali diajak ayahnya untuk mencuri uang kotak amal.
Dari situ ia mendapat bagian sejumlah uang dari pelaku D.
“Sudah tiga kali diajak. Pertama dikasih Rp 100 ribu, kedua Rp 150 ribu, dan terakhir ini Rp 200 ribu pak,”kata Iyan saat di Polsek Kalidoni, Rabu (5/2/2025).
Dalam aksinya Iyan bersama ayahnya D membobol kotak amal datang dengan menggunakan sepeda motor dirinya bertugas menjaga di motor, dan akan memberi kode jika ada seseorang yang hendak masuk ke masjid.
“Saya diajak disuruh menunggu diatas motor ,” katanya.
Uang tersebut digunakan untuk membeli kebutuhan dan sebagian diberikan kepada ibunya.