Wabup Rohman juga menegaskan bahwa inovasi PADUKA ANTAT MUBA harus dimaknai sebagai perubahan pola pikir dalam pelayanan publik.
“Mindset kita dalam program ini adalah bahwa pemerintah hadir untuk melayani masyarakat, bukan untuk minta dilayani. PADUKA ANTAT MUBA adalah wujud nyata inovasi pelayanan yang mendekatkan hak administratif langsung ke rumah warga,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wabup Rohman menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari implementasi standar pelayanan dan standar operasional prosedur yang menjadi tolok ukur kualitas layanan publik. Ia juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif Disdukcapil dalam mewujudkan layanan yang inklusif, utamanya untuk kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, serta warga di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Kepala Disdukcapil Muba, Demoon Hardian Eka Suza, S.STP., M.Si, menyampaikan bahwa PADUKA ANTAT MUBA tidak hanya menyasar efisiensi dan kecepatan, namun juga kenyamanan dan keadilan akses bagi seluruh warga.
“Melalui sistem pelayanan digital dan tatap muka yang terintegrasi, serta kerja sama lintas sektor, kami menghadirkan layanan yang humanis, responsif, dan menjangkau hingga ke pintu rumah warga,” ujarnya.