MUBA, Topik Sumsel — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah melakukan redistribusi guru untuk mengatasi ketimpangan tenaga pendidik di sejumlah sekolah.
Kepala BKPSDM Muba H. Pathi Ridwan, S.E., A.T.D., M.M., mengatakan, redistribusi dilakukan karena terdapat sekolah yang mengalami kelebihan guru, sementara di sisi lain masih ada sekolah yang kekurangan tenaga pendidik untuk mata pelajaran tertentu.
Menurut Pathi, hingga saat ini sudah terdapat 80 guru yang diproses untuk redistribusi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muba.
“Untuk redistribusi, nama redistribusi ini hanya berlaku untuk yang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, seperti guru. Yang kita ketahui beberapa sekolah memang ada yang kelebihan, ada yang kekurangan,” kata Pathi.
Ia mencontohkan, apabila sebuah sekolah membutuhkan lima guru agama tetapi hanya memiliki tiga orang, maka kekurangan tersebut dapat dipenuhi melalui redistribusi guru dari sekolah lain yang memiliki tenaga pendidik berlebih.