PALEMBANG, Topik Sumsel ‐- TNI Angkatan Laut melalui Kepala Dispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul M Han membenarkan adanya penembakan dengan peluru karet terhadap nelayan di perairan wilayah Tanjung Jabung Palembang, seperti yang ramai diberitakan.
Tindakan diambil karena didasari atas kecurigaan terhadap dugaan adanya aktivitas illegal dan saat tim patroli akan melaksanakan pemeriksaan, nelayan tersebut melarikan diri.
“TNI AL juga menegaskan bahwa tindakan yang diambil oleh prajurit dilapangan saat peristiwa terjadi sudah sesuai dengan Prosedur Tetap Kamla tahun 2009 terkait penghentian dan pemeriksaan kapal mencurigakan,” kata Tunggul dalam rilisnya Selasa (15/7/2025).
Sebelum tindakan tegas diambil, personel dilapangan telah memberikan peringatan untuk berhenti melalui pengeras suara, selanjutnya memberikan tembakan peringatan dengan peluru hampa, tetapi dua kapal tersebut justru menjauh untuk melarikan diri.
“Bahkan saat tim mendekat dengan menggunakan speedboat, kapal tersebut justru mencoba untuk menabrakan kapalnya,”tambahnya.