Polsek Tungkal Jaya Gencar Sosialisasi Larangan Ilegal Drilling di Dua Desa

750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel Dalam upaya menekan aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin, jajaran Polsek Tungkal Jaya melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi sekaligus sosialisasi larangan kegiatan ilegal drilling di Desa Simpang Tungkal dan Desa Suka Damai, Kecamatan Tungkal Jaya, pada Rabu (12/11/2025) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Imamsyah, S.H., M.Si., didampingi Kanit Reskrim Ipda Chandra, S.H., M.H., Kanit Intel Aiptu Agus Riyanto, Kanit Samapta Aipda Rantawan, S.H., Kanit Binmas Aipda Edo Alkias, S.H., serta Bripka Jimiansyah, S.H. dari Unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya.

Dalam kegiatan itu, petugas menyampaikan imbauan dan penyuluhan langsung kepada warga serta pekerja yang masih melakukan aktivitas pengeboran minyak secara ilegal. Kapolsek menegaskan bahwa praktik ilegal drilling sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan kebakaran, pencemaran lingkungan, dan korban jiwa.

Selain memberikan sosialisasi, petugas juga memasang spanduk imbauan Kapolres Musi Banyuasin bertuliskan “Stop Ilegal Drilling di Wilayah Hukum Polres Musi Banyuasin” di sejumlah titik strategis di dua desa tersebut.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT