“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., untuk menekan praktik pengeboran minyak ilegal yang sangat merugikan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Imamsyah.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur keuntungan sesaat dari kegiatan ilegal drilling.
“Kami harap masyarakat memahami risiko besar dari kegiatan ini. Selain melanggar hukum, dampaknya bisa fatal bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk berlangsung hingga pukul 16.30 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.