930 x 180 AD PLACEMENT

DPR Tunggu Draft RUU Pemilu dari Pemerintah

Komisi II DPR RI Dr H M Giri Ramanda Kiemas SE MM saat menjadi pemateri pada kegiatan Penguatan Kapasitas Kelembagaan dan Koordinasi dengan Stakeholder Eksternal yang diselenggarakan oleh Bawaslu Muba, Minggu (16/11/2025) di Hotel Ranggonang Sekayu.
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel Komisi II DPR RI menegaskan bahwa pemerintah perlu segera menyerahkan draft Revisi Undang-Undang Pemilu agar berbagai dampak akibat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 dapat diantisipasi sejak dini. Tanpa kejelasan aturan baru, tahapan Pemilu 2027 dan Pemilu Serentak 2029 berpotensi terganggu.

Anggota Komisi II DPR RI Dr H M Giri Ramanda Kiemas SE MM menjelaskan bahwa pemerintah memiliki sejumlah opsi dalam menindaklanjuti putusan MK tersebut, mulai dari kemungkinan perpanjangan masa jabatan kepala daerah dan DPRD hingga penunjukan pejabat (PJ) kepala daerah untuk menjaga ritme pemilu tetap sesuai jadwal.

“Kalau pemerintah ingin mengikuti putusan MK secara penuh, ada kemungkinan perpanjangan jabatan kepala daerah dan DPRD. Tapi jika ingin lebih aman untuk menjaga jadwal pemilu, opsi PJ kepala daerah bisa dipakai. Semua tergantung draft pemerintah,” ujarnya, Minggu (16/21/2025) saat ditemui awak media di Hotel Ranggonang Sekayu.

Ia menyampaikan, DPR berharap draft RUU Pemilu sudah disampaikan pemerintah pada 2026. Setelah itu, DPR akan menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemilu.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT