930 x 180 AD PLACEMENT

Nama Baik Dicemarkan Lewat Facebook, IRT Palembang Laporkan Akun “Atik Glow” ke Polda Sumsel

750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Tidak terima nama baiknya dicemarkan melalui media sosial, Eva Indriyati (46), warga Jalan Dapaten Lama, Lorong Buntu, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, resmi melapor ke SPKT Polda Sumsel pada Selasa (2/12/2025).

Eva mengaku difitnah dan dipermalukan melalui akun Facebook bernama “Atik Glow” yang mengunggah tulisan bernada penghinaan dan merusak reputasinya. Tak hanya itu, ia juga menerima ancaman melalui pesan suara (voice note) WhatsApp dari terlapor.

Menurut Eva, ia pertama kali mengetahui unggahan tersebut dari temannya, Umi, pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 21.15 WIB. Umi menghubunginya dan meminta Eva membuka Facebook karena namanya sedang ramai dibicarakan.

“Saya diancam kalau ketemu di rumah teman akan ditinjuh dan dihabisi,” ujar Eva.

Ia mengakui memiliki utang kepada terlapor, namun cara terlapor menagih dinilai sudah kelewat batas karena menggunakan ancaman serta mempermalukannya di media sosial.

“Terlapor kirim voice note, bilang ‘bayar utang kau kalau tidak ku maluke, awas kau kalau tidak bayar, ku gocoh kau’,” beber Eva.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT