PALEMBANG, Topik Sumsel — Didampingi kuasa hukumnya Jalla Boang Manalu SH CLA, puluhan petani kelapa di Desa Air Solok, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, akhirnya memberanikan diri melaporkan dugaan aksi premanisme dan pemerasan yang mereka alami selama bertahun-tahun ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan pada Selasa (3/2/2026) sore.
Petani kelapa yang berjumlah sekitar 43 orang ini melaporkan seorang pria bernama Hamzah, yang diduga melakukan intimidasi, pengancaman, hingga pemerasan sejak 2021 hingga 2025.
Para korban baru berani melapor setelah mengetahui terlapor saat ini tengah menjalani proses hukum di Polres Banyuasin dalam perkara kepemilikan senjata api rakitan.
Kuasa hukum para petani, Jallas Boang Manalu SH CLA mengatakan kliennya ke Polda Sumsel melaporkan Hamzah atas dugaan pemerasan disertai dengan kekerasan psikis terhadap kliennya mayoritas petani kelapa di Desa Air Solok yang mengakibatkan kerugian materi mencapai ratusan juta rupiah.