PALEMBANG, Topik Sumsel — Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus peretasan sistem website SIBOS milik SMA Negeri 2 Prabumulih yang menyebabkan kerugian negara hampir Rp1 miliar.
Kasus ini bermula dari laporan pihak sekolah pada Desember 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit Siber melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang beroperasi di Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, menjelaskan aksi peretasan dilakukan dalam dua tahap.
“Pada 17 Desember 2025, dana BOS berkurang sebesar Rp344.802.770 tanpa izin. Kemudian pada 20 Januari 2026, pelaku kembali mengakses sistem dan menguras dana sebesar Rp598.000.000 dari total dana masuk Rp637.500.000,” ujarnya saat rilis di Mapolda Sumsel, Kamis (2/4/2026).
Total kerugian akibat aksi tersebut mencapai Rp942.802.770.
Doni mengungkapkan, pelaku utama menggunakan metode brute force untuk menembus sistem keamanan.