Kontrakan di Jambat Galo Digerebek, Polisi Bekuk Dua Terduga Pengedar Sabu

Personel Satresnarkoba Polres Pagar Alam menunjukkan dua terduga pelaku beserta barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jambat Galo, Kelurahan Ulu Rurah.
750 x 100 AD PLACEMENT

PAGARALAM, Topik Sumsel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pagar Alam kembali menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jambat Galo, Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial PA (29), seorang petani, dan AA (25), ibu rumah tangga. Keduanya merupakan warga Desa Sumur, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A-25/VII/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PAGAR ALAM, tertanggal 13 Juli 2026.

Saat penggerebekan berlangsung, kedua terduga pelaku berada di sebuah rumah kontrakan milik seorang perempuan berinisial E. Polisi menyatakan penanganan terhadap pemilik kontrakan dilakukan dalam perkara yang berbeda sesuai hasil penyelidikan.

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,35 gram, satu unit telepon genggam Vivo Y18 warna Mocha Brown, serta satu celana jeans warna biru yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT