MUBA, Topik Sumsel — Kinerja penanganan perkara di Polres Musi Banyuasin (Muba) pada triwulan pertama tahun 2026 menunjukkan tren positif. Meski jumlah laporan tindak pidana meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, tingkat penyelesaian perkara juga mengalami kenaikan signifikan.
Sepanjang Januari hingga Maret 2026, Polres Muba bersama jajaran berhasil menyelesaikan 261 perkara dari total 609 laporan yang masuk. Persentase penyelesaian perkara pun meningkat menjadi 43 persen, dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama yang berada di angka 39 persen.
Capaian ini mencerminkan peningkatan kinerja aparat kepolisian dalam menangani berbagai jenis tindak pidana, baik konvensional maupun khusus.
“Memang terjadi peningkatan jumlah perkara yang masuk, namun diimbangi dengan peningkatan penyelesaian kasus. Ini menjadi fokus kami dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ungkap Waka Polres Muba Kompol Iwan Wahyudi, S.H., M.H. saat press release di Mapolres Muba, Kamis (17/4/2026).