MUBA, Topik Sumsel — Polisi menangkap seorang pria berinisial AK yang diduga mencuri dua unit lampu sorot di Stadion Serasan Sekate, Jalan Kolonel Wahid Udin, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 01.50 WIB. Dari keterangan kepolisian, pelaku diduga melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan untuk membayar sewa kontrakan.
Kasi Humas Polres Muba AKP Suriantoni Hutahaean mewakili Kapolsek Sekayu AKP Dedi Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar stadion.
“Karena kebutuhan mendesak dan ada kesempatan, pelaku kemudian berbuat demikian untuk membayar kontrakan,” ujar AKP Hutahaean, Sabtu (26/9/2026).
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Sekayu langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari kegiatan Non Target Operasi (TO) Sikat Musi I 2026.