MUBA, Topik Sumsel — Aksi seorang pemuda berinisial EM (21) yang diduga mencuri buah kelapa sawit di kawasan perkebunan PT AEP Pinago Plantation berakhir setelah kepergok petugas keamanan perusahaan.
EM diamankan jajaran Polsek Babat Toman setelah diduga mengambil 16 tandan buah kelapa sawit yang sebelumnya telah dipanen dan dikumpulkan oleh karyawan perusahaan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di Blok I 37 Divisi 7 PT AEP Pinago Plantation.
Kapolsek Babat Toman Iptu Faisal Muhamad, S.Tr.K., melalui Kanit Reskrim Ipda Hafis Zulfadli, S.H., menjelaskan, kasus tersebut terungkap saat petugas keamanan perusahaan, Tobi (28) dan Eko Harmono (28), sedang melakukan patroli rutin di kawasan perkebunan.
Saat patroli, keduanya menemukan tumpukan buah kelapa sawit yang mencurigakan dan tidak berada di tempat semestinya.
Curiga dengan kondisi tersebut, kedua petugas kemudian melakukan pengintaian. Tidak lama kemudian, seorang pria datang menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa bodi yang telah dilengkapi keranjang.