PALEMBANG, Topik Sumsel — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama Oktober 2026, Jumat (30/10/2026) sore. Sebanyak 87 tersangka dihadirkan untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan tersebut.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 36,4 kilogram sabu-sabu, 188,2 gram pil Happy Five, 473,8 mililiter etomidate, 379 butir pil ekstasi, 21,3 gram ganja, serta 46,65 mililiter sinte.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), dan Polres Banyuasin.
Dari data pengungkapan, Ditresnarkoba Polda Sumsel menangani 14 laporan polisi dengan 19 tersangka. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita 35,7 kilogram sabu-sabu.
Sementara itu, Polrestabes Palembang mengungkap 51 laporan polisi dengan 61 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 123,34 gram sabu-sabu dan 19,8 mililiter etomidate.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana mengatakan, pemberantasan peredaran narkotika dilakukan melalui sinergi antara Ditresnarkoba Polda Sumsel, polres jajaran, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Kami bersama BNNP Sumsel selama 14 hari melakukan penegakan hukum di 182 lokasi sarang peredaran narkoba di Sumatera Selatan,” kata Rony.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap perilaku anak, terutama mereka yang telah memasuki usia remaja. Menurutnya, perhatian keluarga sangat penting untuk mencegah anak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Tolong perhatikan seperti apa perilaku mereka di rumah. Kalau di luar rumah tidak bisa diperhatikan karena memang dia beraktivitas, minimal di dalam rumah pada saat mereka pulang ke rumah, tolong diperhatikan,” tuturnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Patar Marlon Hasudungan Silalahi menambahkan, dari 87 tersangka yang diamankan, terdapat sejumlah orang yang diduga memiliki peran sebagai bandar narkoba.
“Ada juga yang diduga sebagai bandar. Etomidate yang diungkap rata-rata berasal dari Malaysia,” katanya.
Terkait kegiatan penggerebekan dan pemberantasan narkoba, pihak kepolisian menegaskan bahwa upaya tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kegiatan penegakan hukum itu bukan hanya bagian dari program 100 hari pertama kepemimpinan Kapolri yang baru.
“Tidak ada batas atau target sebenarnya, tapi karena sekarang pimpinan baru 100 hari pertama kami lakukan terus penggerebekan,” katanya.